Pelayanan kefarmasian dan penyediaan obat 24 jam
24 Jam
15-30 Menit
BPJS & Umum
Dekat Lobi
Instalasi Farmasi UPT RSUD Rumbia dipimpin oleh apoteker dan bertanggung jawab atas pelayanan kefarmasian secara paripurna: perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dispensing resep rawat inap dan rawat jalan, pengendalian mutu, serta pelayanan informasi obat.
Unit farmasi mendukung kegiatan pelayanan kesehatan lainnya selama 24 jam, termasuk peracikan obat, distribusi alat kesehatan, serta konsultasi obat bagi pasien.
Obat, alat kesehatan, reagensia, dan gas medik sesuai formularium
Racikan dan distribusi obat untuk rawat inap maupun rawat jalan
Pelayanan informasi dan konsultasi obat
Mendukung unit pelayanan lain setiap saat